Praktik pungutan liar (pungli) masih menjadi momok yang kerap menghantui dunia pendidikan di Indonesia. Pungutan di luar ketentuan resmi, baik untuk uang gedung, buku, atau kegiatan lainnya, masih kerap terjadi dan secara signifikan memberatkan orang tua siswa. Fenomena ini tidak hanya mencoreng citra pendidikan, tetapi juga menjadi penghalang bagi akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pungutan liar dapat berbentuk beragam, mulai dari iuran yang tidak jelas dasar hukumnya, pembayaran untuk kegiatan ekstrakurikuler yang tidak transparan, hingga “sumbangan” yang bersifat memaksa. Orang tua seringkali merasa terjepit, di satu sisi ingin anak-anak mereka mendapatkan pendidikan terbaik, namun di sisi lain terbebani oleh biaya-biaya tak terduga yang terus bermunculan dan memberatkan keuangan mereka.
Dampak dari pungutan liar ini sangat terasa, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Mereka terpaksa mengorbankan kebutuhan lain demi memenuhi berbagai pungutan, atau bahkan terpaksa menarik anak-anaknya dari sekolah. Hal ini memperlebar jurang kesenjangan sosial dan menghambat upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk semua tanpa terkecuali.
Salah satu penyebab maraknya pungutan liar adalah kurangnya pengawasan yang efektif dan sanksi yang tegas. Oknum-oknum di sekolah merasa aman melakukan praktik ini karena minimnya akuntabilitas dan lemahnya penegakan aturan. Kesadaran hukum yang rendah di kalangan masyarakat juga berkontribusi pada praktik ini, membuat mereka pasrah menghadapi berbagai pungutan yang tidak jelas.
Untuk memberantas pungutan liar, diperlukan langkah konkret dan terpadu dari berbagai pihak. Pemerintah perlu memperjelas regulasi terkait biaya pendidikan dan memperkuat mekanisme pengawasan. Sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses harus disediakan bagi orang tua yang ingin melaporkan kasus pungli, sehingga mereka tidak akan merasa takut untuk berbicara dan melaporkan.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah adalah kunci. Setiap detail pemasukan dan pengeluaran dana harus diumumkan secara terbuka kepada orang tua dan masyarakat. Keterlibatan komite sekolah yang aktif dan independen dalam pengawasan juga sangat penting untuk mencegah praktik pungutan liar, sehingga dapat ditekan seminimal mungkin.
Edukasi kepada orang tua mengenai hak-hak mereka dan jenis-jenis pungutan yang sah dan tidak sah juga krusial. Dengan pemahaman yang lebih baik, orang tua akan lebih berani menolak atau melaporkan pungutan liar. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas pungli, di mana semua siswa dapat belajar dengan tenang dan tanpa beban finansial yang tidak perlu.